- Dibuat dari bahan berkhasiat dan bahan tambahan yang memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatan atau khasiat.
- Terdaftar di POM.
- Tidak mengandung bahan yang dilarang.
- Dibuat dengan cara pembuatan yang baik.
- Tidak melewati tanggal kadaluarsa.
- Penandaan yang jelas menggunakan bahasa Indonesia, berisi informasi yang lengkap dan obyektif yang dapat menjamin penggunaan OT (Obat Tradisional), OHT (Obat Herbal Terstandar) dan FF (Fitofarmaka) secara tepat, rasional dan aman sesuai dengan hasil evaluasi dalam rangka pendaftaran.
Judul: Tips Memilih Obat Herbal
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 00.01
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 00.01
0 komentar:
Posting Komentar