Mendikbud Angkat Bicara Terkait ISIS di Indonesia. Pada kesempatan kali ini, penulis hanya ingin menginformasikan sekilas mengenai penyebaran 'Islamic State of Iraq and Syiria' atau biasa disebut ISIS yang tengah menjadi isu hangat ditanah air Indonesia, dimana berdasarkan pantauan dari situs berita online SisiDunia, kelompok radikal itu dipastikan dilarang penyebarannya di tanah air Indonesia oleh karena bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Lalu bagaimana agar penyebaran paham kelompok radikal tersebut dapat dikikis supaya keutuhan NKRI tetap terjaga? Selain pihak kepolisian memiliki peranan penting untuk mencegah semakin bertambahnya jumlah pengikut ISIS, tentunya masyarakat luas juga harus mengetahui serta memahami bahwa paham yang dianut ISIS sangat bertentangan dengan Pancasila sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah. Adakah cara lain?
Indonesia Terkini berdasarkan sumber lansiran, Mohammad Nuh yang merupakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan angkat bicara memberikan pendapatnya untuk mencegah semakin tersebarnya paham ISIS ke berbagai wilayah di Indonesia, yaitu dengan cara menguatkan paham Pancasila serta UUD 1945 kepada seluruh masyarakat. Dan hal itu dapat dilakukan melalui kurikulum pendidikan pada materi pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (kalo dulu disebutnya PPKN).
Dan cara mempelajari PPKN tersebut disampaikan oleh Mohammad Nuh bukan dengan menghafal, melainkan memahami untuk kemudian dipraktekkan. Hal itu dianggap sangat ampuh karena akar yang kuat tentang ideologi Pancasila serta UUD 1945 diyakini dapat membuat masyarakat umum secara luas tidak akan tergoyahkan dan berpaling menuju paham yang dianut ISIS. Ya, walau bagaimanapun juga semoga masalah ini dapat selesai tanpa harus menggunakan jalur kekerasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar