Tindakan kuret dilakukan oleh dokter kandungan dengan memasukkan alat kuret ke dalam rahim untuk membersihkan rahim ibu hamil agar terhindar dari perdarahan dan infeksi pada organ reproduksi ( alat kandungan ).Sebelum dilakukan tentu ibu hamil akan di beri obat bius terlebih dahulu.
Untuk dapat hamil lagi atau tidak, bukanlah ditentukan oleh banyaknya tindakan kuret, akan tetapi ditentukan oleh penyebab tindakan kuret itu dilakukan padanya. Misalnya karena ada kelainan pada perkembangan janin, letak janin yang bermasalah, gangguan kehamilan karena ada kelainan pada ibu seperti kandungan lemah, atau karena faktor lain sehingga diperlukan tindakan kuret.
Jadi bagi seorang ibu yang sudah dikuret dan ingin hamil lagi, secara umum tidak ada efek negatif tertentu pada proses kehamilan meskipun sudah beberapa kali kuret. Kecuali jika diagnosis dokter yang telah menangani berkata lain mengenai masalah ini.
Judul: Amankah Hamil Setelah Kuret
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 08.59
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 08.59
0 komentar:
Posting Komentar